Perguruan tinggi ini diberi nama dengan Universitas Riau dengan Surat Keputusan Yayasan Universitas Riau No.02/KPTS/JUR/62 Tanggal 25 September 1962, selanjutnya diperkuat dengan Surat Keputusan Menteri Perguruan Tinggi dan Ilmu Pengetahuan No.123 tanggal 20 September 1963 yang berlaku sejak 1 Oktober 1962. Universitas ini mempunyai sistem persuratan yang baik. Pada saat ini universitas mempunyai beberapa fakultas, yaitu:
- Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik;
- Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan;
- Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam;
- Fakultas Ekonomi dan Bisnis;
- Fakultas Pertanian;
- Fakultas Perikanan dan Kelautan;
- Fakultas Teknik;
- Fakultas Kedokteran;
- Fakultas Hukum; dan
- Fakultas Keperawatan.