Tentang Mitra

Merupakan lembaga teknis daerah dibidang penelitian dan perencanaan pembangunan daerah yang dipimpin oleh seorang kepala badan yang berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Gubernur/Bupati/Wali kota melalui Sekretaris Daerah. Badan ini mempunyai tugas pokok membantu Gubernur/Bupati/Wali kota dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dibidang penelitian dan perencanaan pembangunan daerah. Dengan adanya tugas tersebut badan ini ternyata menggunakan aplikasi sosial, seperti Aplikasi Anti-Poverty Program.

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dibentuk berdasarkan pertimbangan:

  1. Bahwa dalam rangka usaha peningkatan keserasian pembangunan di daerah diperlukan adanya peningkatan keselarasan antara pembangunan sektoral dan pembangunan daerah.
  2. Bahwa dalam rangka usaha menjamin laju perkembangan, keseimbangan dan kesinambungan pembangunan di daerah, diperlukan perencanaan yang lebih menyeluruh, terarah dan terpadu
Mitra:
Bappeda Jawa Timur
Industri:
Instansi Pemerintah
Layanan:
Aplikasi E-Gov

Tantangan

Dalam menjalankan fungsinya sebagai badan yang berperan dalam pembangunan daerah termasuk di dalamnya adalah peningkatan kesejahteraan dan pengurangan kemiskinan Bappeda Jatim menerapkan sebuah program aplikasi sosial yang bernama Anti Poverty Program (APP). 

APP merupakan salah satu aplikasi sosial dari kebijakan percepatan Penanganan kemiskinan di Jawa Timur. Konsep dasar APP adalah pemberdayaan usaha ekonomi produktif Kelompok Masyarakat Miskin  yang difasilitasi pendampingan dan Mitra Usaha sebagai penampung/pembeli hasil produksi dari Pokmas (Pasar). Kelompok Masyarakat (Pokmas) mendapat bantuan sarana dan prasarana produksi yang bersifat hibah, selanjutnya menjadi aset Pokmas untuk dimanfaatkan oleh anggota dalam melaksanakan kegiatan usaha dan diwajibkan untuk melakukan perguliran dengan mekanisme sesuai kesepakatan anggota. Pemasaran / penjualan produk yang dihasilkan Pokmas dapat dilakukan kepada mitra usaha dan atau pasar umum dengan tingkat harga yang layak.

Kelompok Masyarakat mendapat pendampingan Konsultan Teknis Kecamatan (KTK) dan Pendamping Kelompok Masyarakat (PKM), disamping itu juga  mendapatkan bimbingan teknis dari Mitra Usaha khususnya terkait dengan standar kualitas produk yang dihasilkan dan dijual ke Mitra Usaha. Sedangkan Mitra Usaha mendapatkan fasilitas Kredit Usaha  dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur dengan bunga 6% per tahun sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 21 Tahun 2012

Untuk itulah Bappeda Jatim membutuhkan suatu platform yang mampu menjadi wadah bagi semua pihak yang terlibat dalam APP untuk berinteraksi. Yang paling utama adalah antara KTK dan Bappeda. KTK bertugas memberikan laporan kemajuan atas kelompok masyarakat yang dibina kepada Bappeda. Selain itu platform ini juga akan difungsikan sebagai wadah untuk menampilkan produk hasil dari Pokmas. Sehingga platform ini juga berfungsi sebagai titik temu antara Pokmas sebagai penjual dan Mitra Usaha selaku pembeli.

Solusi

Untuk menjawab kebutuhan tersebut Profio mencoba untuk menghadirkan sebuah platform berbasis website yang berfungsi sebagai media informasi dan juga komunikasi antara KTK dan Bappeda terkait dengan perkembangan program APP. Media informasi untuk menginformasikan kepada masyarakat tentang apa itu APP, bagaimana APP dijalankan, seperti apa progress dan dampaknya kepada masyarakat. Sebagai media komunikasi antara KTK dan Bappeda yaitu dengan cara KTK akan mengunggah laporan progres pokmas per bulan, kemudian Bappeda akan melakukan review dan penilaian terhadap progress tersebut. Base Project kami bangun dengan menggunakan Laravel framework dan juga MySQL sebagai database utama yang menghandle setiap aktivitasnya.

Hasil

Aplikasi APP Jatim telah mulai beroperasi dalam mendukung kegiatan pembinaan oleh Bappeda kepada masyarakat sejak tahun 2017. Proses pelaporan oleh KTK kepada Bappeda telah berjalan sesuai dengan tujuan di awal, Dokumentasi dan berita-berita terkini tentang APP Program juga diupdate melalui portal aplikasi. Seiring dengan berjalannya waktu, terdapat beberapa hal di lapangan yang ternyata perlu untuk di-cover juga oleh aplikasi. Sehingga di tahun 2019 ini, APP program akan dikembangkan kembali dengan detail kebutuhan yang lebih rinci sehingga akan memiliki fitur-fitur yang lebih sesuai dengan perkembangan di lapangan. Pada akhirnya aplikasi ini diharapkan mampu berperan sebagai sarana dalam mencapai tujuan APP program yakni: 

  1. Meningkatkan peran serta masyarakat secara aktif dalam pengambilan keputusan pembangunan secara transparan, demokratis dan bertanggung jawab.
  2. Mengembangkan kemampuan dan peluang usaha dalam rangka peningkatan pendapatan dan kesejahteraan bagi kelompok masyarakat miskin.
  3. Mengembangkan kelompok masyarakat miskin yang berpotensi melalui usaha produktif yang berbasis cluster melalui kemitraan usaha untuk pemasaran hasil produknya.
  4. Mendorong terciptanya wirausaha baru di lokasi APP.