Blog

e-government
Artikel Info

Manfaat Aplikasi E-Government Berstandar dalam Pelayanan Masyarakat

Aplikasi e-government menjadi sebuah keharusan di era modern seperti sekarang. Keberadaannya menjadi sarana yang memudahkan masyarakat dalam mengurus berbagai keperluan administrasi terkait pemerintahan. Alih-alih datang ke kantor pemerintah, masyarakat cukup membuka aplikasi melalui smartphone miliknya.

Saat ini, Pemerintah Indonesia sebenarnya sudah memiliki cukup banyak aplikasi e-government. Beberapa contoh di antaranya adalah SP4N LAPOR! dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan), Qlue milik Pemerintah DKI Jakarta, e-RK dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dan lain-lain.

Hanya saja, apakah semua aplikasi pemerintahan itu sudah memiliki standar sehingga mampu memberi manfaat berupa pelayanan terbaik kepada masyarakat? Jawaban atas pertanyaan itu bisa dilihat dari hasil penilaian para penggunanya. Contoh, SP4N LAPOR! ternyata memiliki rating bintang 1 cukup tinggi di Google Play Store.

Tidak Adanya Standardisasi Aplikasi E-Government

Kehadiran berbagai aplikasi pemerintahan, baik yang diluncurkan oleh pemerintah pusat ataupun pemerintah daerah, telah memenuhi aturan hukum di Indonesia. Landasannya adalah Perpres Nomor 95 Tahun 2018 yang mengatur tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Dalam aturan ini, terdapat 7 prinsip pelaksanaan SPBE di Indonesia, yaitu:

  • Efektif
  • Terpadu
  • Berkesinambungan
  • Efisien
  • Akuntabel
  • Interoperabilitas
  • Aman

Hanya saja, tidak ada peraturan yang mencakup secara khusus terkait standardisasi dari sebuah aplikasi pemerintahan. Contoh gampang yang menjadi bukti bahwa tidak adanya standardisasi tersebut dapat dilihat dari penamaan aplikasi ataupun website masing-masing pemerintah daerah.

 Lalu, standar seperti apa yang perlu diterapkan dalam penerapan aplikasi e-government? Setidaknya, ada 5 kriteria yang perlu dipenuhi, yaitu:

1. Kemudahan pemakaian kembali

Aplikasi pemerintahan perlu dibangun dengan template tertentu. Selanjutnya, template aplikasi itu dapat dimanfaatkan oleh pemerintah daerah sesuai kebutuhannya masing-masing. Perubahan tetap dapat dilakukan, dengan memperhatikan aturan yang telah ditentukan.

2. Standardisasi informasi

Informasi yang termuat dalam aplikasi e-government memiliki kesamaan antara masing-masing aplikasi. Dengan begitu, aplikasi tersebut mampu memberi informasi yang jelas kepada masyarakat.

3. Kemudahan pemakaian

Keberadaan aplikasi e-government wajib memberi kemudahan dalam pemakaiannya. Apalagi, tujuan utama pembangunan aplikasi itu adalah upaya mempercepat proses birokrasi pemerintahan.

Oleh karena itu, standardisasi aplikasi pemerintahan perlu dibuat demi mendorong pemakaian aplikasi oleh pegawai pemerintah. Lewat standardisasi tersebut, tidak ada alasan bagi seorang PNS untuk tidak mampu menjalankan aplikasi tersebut.

4. Transparan

Pemakaian aplikasi pemerintahan juga membuat proses birokrasi berjalan secara transparan. Di waktu bersamaan, aplikasi tersebut juga mendorong adanya pengurangan biaya tersembunyi. Hal ini menjadi salah satu langkah untuk mengurangi adanya tindakan korupsi yang sudah mendarah daging di tanah air.

5. Meningkatkan pelayanan

Terakhir, standar aplikasi e-government perlu memberi manfaat dalam memberi peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Hal ini kemudian memberi dampak positif berupa peningkatan image layanan pemerintah di mata masyarakat.

Baca juga: 7 Contoh Aplikasi Pemerintahan yang Sukses Membantu Kelancaran Layanan Kepada Masyarakat

Manfaat Aplikasi E-Government yang Terstandar

Kalau semua aplikasi milik pemerintah punya standar yang jelas, keberadaannya bakal memberi banyak manfaat, di antaranya:

1. Komunikasi yang lebih baik

Standardisasi membuat proses komunikasi antara masing-masing lembaga pemerintahan berjalan dengan lancar. Karena pemakaian aplikasi sesuai standar, upaya melakukan analisis perbandingan performa masing-masing lembaga jadi lebih mudah.

Tidak hanya memberi kemudahan dalam berkomunikasi. Standardisasi aplikasi dapat pula mendorong adanya kolaborasi positif antara masing-masing lembaga pemerintahan.

2. Mengurangi waktu dan biaya pelatihan

Keuntungan selanjutnya adalah pemerintah tidak perlu mengeluarkan biaya besar untuk melakukan pelatihan penggunaan aplikasi. Selain itu, para penggunanya juga dapat beradaptasi pada aplikasi pemerintahan lain dalam waktu singkat.

3. Biaya support dan perawatan lebih hemat

Anda bisa membayangkan kalau masing-masing aplikasi pemerintahan dibuat oleh vendor berbeda. Pada situasi seperti itu, pemerintah bakal perlu melakukan pembayaran lisensi pemakaian aplikasi secara terpisah.

Namun, lain halnya kalau terdapat standardisasi aplikasi. Penggunaan lisensi jadi lebih hemat. Selain itu,keberadaan aplikasi yang telah terstandar juga meringankan beban maintenance yang harus dilakukan oleh departemen IT.

4. Penentuan anggaran dan manajemen biaya lebih mudah

Pemakaian aplikasi e-government sesuai standar juga memberi kemudahan dalam proses penyusunan anggaran dalam pembangunannya. Dengan situasi seperti itu, pemerintah tidak akan mengalami kesulitan memperhitungkan pengeluaran masing-masing lembaga.

5. Meningkatkan produktivitas

Terakhir, standardisasi aplikasi e-government juga mampu mendorong kinerja para pegawai pemerintahan. Hal ini sangat berkaitan erat dengan kemudahan pengoperasian aplikasi. Apalagi, tenaga operator yang menjalankan aplikasi pemerintahan bukanlah tenaga yang disiapkan secara khusus.

Nah, itulah manfaat yang bisa didapatkan dari penggunaan aplikasi e-government yang telah memenuhi standar. Melalui keberadaan aplikasi seperti itu, mewujudkan lingkungan birokrasi yang sehat bukanlah sekadar impian.

Sumber Gambar: Images Google

Bagikan artikel ini:

WhatsApp Konsultasikan di nomor Whatsapp Kami